Kamis, 25 Oktober 2012

Pengakuan Aktiva Tetap


Pengakuan Aktiva Tetap


Perusahaan harus segera mengakui setiap aktiva yang dimiliki dan mengelompokkannya sebagai aktiva tetap, apabila aktiva yang dimaksud memenuhi pengertian dan memiliki sifat-sifat sebagai aktiva tetap. Mengenai pengakuan aktiva tetap ini, Ikatan Akuntan Indonesia memberikan pernyataan dalam PSAK Nomor 16 paragraf 06, yaitu: (Ikatan Akuntan Indonesia, op.cit., No 16 paragraf 6)

Suatu benda berwujud harus diakui sebagai suatu aktiva dan dikelompokkan sebagai aktiva tetap apabila:
  • Besar kemungkinan bahwa manfaat keekonomisan di masa yang akan datang yang berkaitan dengan aktiva tersebut akan mengalir dalam perusahaan; untuk dapat menilai apakah manfaat keekonomisan di masa yang akan datang  tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan maka harus di nilai tingkat kepastian terjadinya aliran manfaat keekonomisan tersebut, yang juga memerlukan suatu kepastian bahwa perusahaan akan menerima imbalan dan menerima resiko terkait.
  • Biaya perolehan aktiva dapat di ukur secara handal; sedangkan kriteria kedua  mengarah kepada bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukungnya.

Dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan ditekankan pula masalah pengendalian manfaat yang diharapkan dari suatu aktiva. Agar aktiva yang digunakan dapat memberikan manfaat yang optimal terhadap kegiatan operasi perusahaan.

Dengan demikian satu hal yang penting yang berkaitan pula dengan pengakuan suatu aktiva adalah perusahaan memiliki kendali atas manfaat yang diharapkan dari aktiva tersebut.


Penggolongan Aktiva Tetap
Aktiva tetap dikelompokkan karena memiliki sifat yang berbeda dengan aktiva lainnya. Kriteria aktiva tetap terdiri dari berbagai jenis barang maka dilakukan penggelompokkan lebih lanjut atas aktiva-aktiva tersebut. Pengelompokkan itu tergantung pada kebijaksanaan akuntansi perusahaan masing-masing karena umumnya semakin banyak aktiva tetap yang dimiliki oleh perusahaan maka semakin banyak pula kelompoknya.

Aktiva tetap yang dimiliki perusahaan terdiri dari berbagai jenis dan bentuk, tergantung pada sifat dan bidang usaha yang diterjuni perusahaan tersebut. Aktiva tetap sering merupakan suatu bagian utama dari aktiva perusahaan, karenanya signifikan dalam penyajian posisi keuangan. Nilai yang relatif  besar serta jenis dan bentuk yang beragam dari aktiva tetap menyebabkan peusahaan harus hati-hati dalam menggolongkannya.

Dari macam-macam aktiva tetap, untuk tujuan akuntansi dilakukan penggolongan sebagai berikut:
  • Aktiva tetap yang umumnya tidak terbatas seperti tanah untuk letak perusahaan, pertanian dan peternakan.
  • Aktiva tetap yang umumnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya  dapat diganti dengan aktiva yang sejenis, misalnya bangunan, mesin, alat-alat, mebel dan lain-lain.
  • Aktiva tetap yang umumnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya tidak dapat diganti dengan aktiva yang sejenis, misalnya sumber-sumber alam seperti hasil tambang dan lain-lain.

Menurut Sofyan Safri H aktiva tetap dapat dikelompokkan dalam berbagai sudut antara lain: (Sofyan Safri H, op.cit., Hal 22)

a. Sudut substansi, aktiva tetap dapat dibagi:
  1. Tangible Assets atau aktiva berwujud seperti lahan, mesin, gedung, dan peralatan.
  2. Intangible Assets atau aktiva yang tidak berwujud seperti Goodwill, Patent, Copyright, Hak Cipta, Franchise dan lain-lain.
b. Sudut disusutkan atau tidak:
  1. Depreciated Plant Assets yaitu aktiva tetap yang disusutkan seperti Building (Bangunan), Equipment (Peralatan), Machinary (Mesin), Inventaris,  Jalan dan lain-lain.
  2. Undepreciated Plant Assets yaitu aktiva yang tidak dapat disusutkan, seperti land (Tanah).
c. Berdasarkan Jenis
Aktiva tetap berdasarkan jenis dapat dibagi sebagai berikut:
  1. Lahan - Lahan adalah bidang tanah terhampar baik yang merupakan tempat bangunan maupun yang masih kosong. Dalam akuntansi apabila ada lahan yang didirikan bangunan diatasnya harus dipisahkan pencatatan dari lahan itu sendiri.
  2. Bangunan gedung - Gedung adalah bangunan yang berdiri di atas bumi ini baik di atas lahan/air. Pencatatannya harus terpisah dari lahan yang menjadi lokasi gedung.
  3. Mesin - Mesin termasuk peralatan-peralatan yang menjadi bagian dari mesin yang bersangkutan.
  4. Kendaraan - Semua jenis kendaraan seperti alat pengangkut, truk, grader, traktor, forklift, mobil, kendaraan bermotor dan lain-lain.
  5. Perabot - Dalam jenis ini termasuk perabotan kantor, perabot laboratorium, perabot pabrik yang merupakan isi dari suatu bangunan
  6. Inventaris - Peralatan yang dianggap merupakan alat-alat besar yang digunakan dalam perusahaan seperti inventaris kantor, inventaris pabrik, inventaris laboratorium, inventaris gudang dan lain-lain.
  7. Prasarana - Prasarana merupakan kebiasaan bahwa perusahaan membuat klasifikasi khusus prasarana seperti: jalan, jembatan, roil, pagar dan lain-lain.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Lingkungan Kami Copyright © 2010 | Designed by: Compartidisimo